Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menghancurkan barang bukti dua jenis narkotika dengan cara diblender. Pemusnahan dilakukan di lapangan apel Mapolrestabes Medan mulai dari narkotika jenis daun ganja kering dan sabu.
"Yang dimusnahkan bernilai Rp 9 miliar, " ucap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto kepada wartawan usai melakukan pemusnahan barang bukti narkoba, di Mapolrestabes Medan, Jumat (11/10/2019).
Kombes Dadang mengaku, ada 169 bal daun ganja kering dan 9,5 kilogram sabu yang berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan baru - baru ini.
Dia mengharapkan, jangan diberi ruang bebas kepada pemasok dan pengedar narkoba di kota Medan. "Kalau melawan diberikan tindakan tegas dan terukur untuk memberikan efek jera, " ujarnya.
Dia meminta, ke depannya generasi bangsa bebas dari pengaruh narkoba. Sebab, pengaruh narkoba ini harus menjadi perhatian semua masyarakat. "Kita tidak bisa melakukannya sendiri harus ada peran dari masyarakat untuk mau bekerjasama untuk memberantas narkoba di Kota Medan, " paparnya.
Kombes Dadang mengaku, Kota Medan ini sudah masuk darurat narkoba dan sangat tinggi peredarannya yang dikendalikan oleh pemasok dan jaringan narkoba yang ada di Sumut. " Tetap semangat memberikan rasa aman di masyarakat, " jelasnya.