Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, menyebut setidaknya ada 3 isu lokal di Sumut yang berpotensi berdampak pada persoalan politik, hukum dan keamanan (Polhukam) secara nasional. Menurutnya, apabila pemerintah tidak segera menyelesaikan persoalan tersebut, maka akan menjadi bom waktu yang sewaktu-waktu bisa meledak dan mengganggu stabilitas negara.
Isu pertama, kata dia, adalah lahan eks HGU PTPN-II. Meski kasus ini sudah cukup lama, tapi pemerintah belum juga berhasil menyelesaikannya.
Abyadi menilai, ada kebijakan yang tidak adil dalam proses penyelesaian kasus ini. Proses penyelesaian yang dilakukan bukan untuk menyelesaikan masalah, tapi justru membuat persoalan kian rumit.
"Yang membuat lahan eks HGU ini menjadi masalah, kan karena tanah tersebut sudah banyak menjadi kawasan pemukiman masyarakat yang padat dan kompak. Puluhan ribu jiwa penduduk menempatinya. Ini masalahnya," kata Abyadi, di Medan, Sabtu (12/10/2019).
Tentu kondisi tersebut akibat tingginya kebutuhan masyarakat atas tanah untuk pemukiman. Sementara, di sisi lain, masyarakat tidak memiliki kemampuan membeli tanah resmi untuk pertapakan rumahnya. Masyarakat hanya mampu menjangkau membeli tanah di eks HGU. "Ini faktor penyebabnya," jelas Abyadi.
Tapi kemudian, lahan lahan eks HGU itu justru diberikan kepada segelintir pengusaha. Ironisnya, jumlahnya cukup luas. Sementara masyarakat yang sudah membentuk tatanan sosial yang padat dan kompak dalam sebuah pemukiman, justru tidak diberikan.
"Penyelesaian masalah seperti ini kan justru memperumit masalah. Bukan menyelesaikan masalah," kata Abyadi.
Abyadi mencontohkan, tidak sedikit lahan eks HGU tersebut kini telah berubah menjadi kawasan perumahan mewah, komplek pertokoan elite. Intinya, lahan eks HGU itu dilepas kepada beberapa orang pengusaha.
"Jadi, lahan eks HGU itu dilepas kepada pengusaha untuk semakin memperkaya pengusaha itu sendiri. Itu yang terjadi," kata Abyadi Siregar.
Masalah kedua, lanjut Abyadi, adalah, kasus sekitar 250 hektar lahan pemukiman di Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia. Lahan ini juga sudah menjadi kawasan pemukiman yang padat dan kompak. Puluhan tahun masyarakat tinggal di kawasan itu. Saat ini, setidaknya sekitar 4.000-an KK penduduk tinggal di kawasan itu.
"Tapi mereka sama sekali tidak bisa mengurus sertifikat hak milik. Sebab, TNI AU menyatakan sebagai pemilik lahan pemukiman puluhan ribu jiwa penduduk itu. Sementara, lahan di sekitar kawasan itu, kini sudah menjadi kawasan pertokoan mewah," jelas Abyadi.
Ketiga adalah, masalah layanan publik yang berdampak langsung pada masyarakat secara luas. Msalnya, layanan pengurusan indentitas kependudukan (KTP elektronik). Ini menjadi masalah besar, karena ketidakpunyaan KTP, secara langsung akan mengakibatkan sulitnya mengakses layanan layanan lainnya. Atau tidak bisa mendapatkan fasilitas fasilitas negara lainnya.
Bagi masyarakat miskin, misalnya, yang tidak punya KTP, maka dipastikan tidak akan mendapatkan beragam fasilitas pemerintah untuk masyarakat miskin. Seperti mendapatkan fasilitas program Keluarga Harapan (PKH), dan sebagainya.
"Bayangkan, berapa juta masyarakat miskin di Indonesia. Ini juga penyebabnya, penyaluran dana dana untuk orang miskin, tidak tepat sasaran," tegas Abyadi.
Abyadi menegaskan, ketiga masalah ini, berpotensi berdampak pada persoalan politik, hukum dan keamanan. Ini adalah bom waktu. Yang bila tidak ada langkah-langkah penyelesaian secara cepat, maka kelak akan "meledak" dan sulit dikendalikan. Kalau tidak ada penyelesaian, berarti tinggal menunggu waktu saja meledak. Tentu semua pihak tidak menginginkannya.
Ketiga isu itu, kata dia, telah disampaikan Ombudsman kepada Tim Kemenko Polhukam yang melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Kamis, 10 Oktober 2019.
Abyadi berharap Kemenko Polhukam terlibat dalam proses penyelesaian masalah ini. "Karena ketiga kasus di Sumut ini juga berpotensi menciptakan instabilitas di Indonesia," tandas mantan wartawan MedanBisnis ini.