Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Gunungsitoli. Pemerintah Kota (Pemko) Gunungsitoli dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gunungsitoli akhirnya menyepakati besaran anggaran penyelenggaraan Pilkada Kota Gunungsitoli 2020. Pemko mengalokasikan anggaran Pilkada Rp 18.908.416.250, yang tertuang dalam Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang ditandatangani Wali Kota Lakhomizaro Zebua dan Ketua KPU, Firman Novrianus Gea, Senin sore (14/10/2019).
Anggaran Rp 18.908.416.250 lebih kecil dari yang sebelumnya diajukan KPU sebesar Rp 20,8 miliar. Meski demikian, Firman mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli yang telah menyetujui anggaran Pilkada tersebut.
"Dengan penandatanganan NPHD ini kita berharap Pilkada di Kota Gunungsitoli dapat berjalan dengan baik," harap Firman.
Wali Kota Lakhomizaro Zebua mengatakan, dirinya senantiasa mendukung pelaksanaan Pilkada Kota Gunungsitoli tahun 2020.
Lakhomizaro meminta agar pemanfaatan anggaran KPU yang telah disediakan hendaknya dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya.