Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-kisaran. Andi Surya (33) warga Jalan Langkat, Kelurahan Sentang, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan langsung bereaksi spontan saat bertemu polisi. Baru lagi beberapa belas meter pasang jurus kaki seribu, dia jatuh disleding polisi. Sebuah dompet kecil yang dibuangnya jadi petunjuk bukti.
Kesigapan anggota unit Reskrim Polsek Kota Kisaran yang berhasil mengamankan Surya bermula ketika ada warga yang memberanikan diri melaporkan kelakuan Andi yang akhir akhir ini makin giat bertraksaksi narkoba di daerah mereka ke Polsek.
"Iya jadi itu mulanya kita dapat informasi dari warga. Ciri cirinya, alamat dan dia sering di mana udah kita kantongi. Baru anggota terjun ke lapangan lakukan pengintaian," kata Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Edy Siswoyo kepada wartawan, Selasa (15/10/2019).
Tersangka ini, ditangkap pada Senin (14/10/2019), di perkebunan kelapa sawit PTPN III, Desa Sei Dadap. Dari dompet yang dibuangnya terdapat lima plastik klip berisikan sabu, tujuh plastik klip sisa berikut peralatan hisapnya.
"Ketika dilakukan interogasi terhadap pelaku bahwa dompet yang berisi sabu adalah miliknya yang merupakan sisa sabu yang diedarkannya dan pelaku mendapat sabu tersebut dari seorang pria di Tanjungbalai bernama AN," jelas Kapolsek lagi.
Saat ini, tersangka masih menjalani proses pemeriksaan hukum di Polsek Kota Kisaran atas kepemilikan narkoba dari dompet yang dibuangnya itu.