Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Labura. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Provinsi Sumatera Utara meraih penghargaan dari KPU Provinsi Sumatera Utara sebagai KPU kabupaten/kota berperestasi peringkat kedua untuk Kategori Pemilu Akses.
Piagam penghargaan langsung saya terima selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Labura di Hotel Arya Duta Medan, Senin,14 Oktober kemarin. Kita bersyukur atas prestasi ini. Semoga kedepan KPU Labura lebih baik lagi," kata Habibullah Sitorus kepada medanbisnisdaily.com, Selasa (15/10/2019).
Selain prestasi peringkat kedua sebagai KPU Kabupaten/Kota untuk Kategori Pemilu Akses tersebut, ternyata ada fakta lain tentang KPU Labura.
1. Pernah meraih peringkat I katagori kelengkapan Element DPK pada Data Pemilih
KPU Kabupaten pernah meraih peringkat pertama untuk katagori kelengkapan Element Daftar Pemilih Khusus (DPK) pada Data Pemilih Pemilu 2019. Penyerahan hadiah tersebut berlangsung pada 12-13 September di Berastagi.
"September lalu kita meraih peringkat pertama untuk katagori kelengkapan Element Daftar Pemilih Khusus (DPK) pada Data Pemilih Pemilu 2019," kata James Ambarita, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Labura, Selasa (15/10/2019).
2. KPU Labura masih menumpang di gedung SD
Hingga saat ini, KPU Kabupaten Labura masih menumpang di gedung SD Negeri SDN 114568 Aek Kanopan di Jln. Serma Ghazali Sinaga No. 8 Aek Kanopan. Hal ini disebabkan fasilitasi berupa pemberian tanah hibah untuk pembangunan gedung KPU Labura belum terealisasi.
"Sudah pernah diusulkan ke KPU RI, namun belum bisa diwujudkan karena belum adanya tanah hibah yang diberitakan daerah. Fasilitasi Pemda ini sebetulnya ada dalam Permendagri No. 54 tahun 2019," kata Heriamsyah Simanjuntak, Ketua KPU Labura, Selasa (15/10/2019).