Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Terkait pemberitaan medanbisnisdaily.com yang berjudul: OTT KPK, Anggota DPRD Sumut Akbar Himawan Buchari Dikabarkan Ikut Ditangkap, yang tayang pada Rabu, 16 Oktober 2019, pukul 16:47 WIB, disebutkan di dalam berita bahwa Akbar Himawan Buchari dikabarkan termasuk salah satu dari 7 orang yang diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Medan.
Namun, berdasarkan keterangan pers yang disampaikan KPK pada Rabu malam, 16 Oktober 2019, di Jakarta, tidak ada nama Akbar Himawan Buchari disebut ikut ditangkap dalam OTT tersebut, maupun tersangkut dalam kasus suap yang melibatkan Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin.
Sebelum berita itu ditayangkan, medanbisnisdaily.com tidak mencoba untuk mengkonfimasi langsung kepada Akbar Himawan Buchari guna memastikan kabar penangkapan tersebut, sekaligus sebagai upaya keberimbangan berita sebagaimana tertuang dalam Kode Etik Jurnalistik Pasal 3 yang berbunyi, “Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah”.
Terhadap ketidakcermatan dan kekeliruan tersebut, maka redaksi mohon maaf kepada Bapak Akbar Himawan Buchari atas ketidaknyamanan ini. Redaksi juga menarik berita yang berjudul: OTT KPK, Anggota DPRD Sumut Akbar Himawan Buchari Dikabarkan Ikut Ditangkap dari website sebagai bentuk pertanggungjawaban medanbisnisdaily.com.