Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Perjalanan dinas Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin beserta rombongan keluaragnya dan pejabat Pemko Medan ke Kota Ichikawa, Jepang pada Juli 2019 berbuntut panjang. Sebab, hal itu membuat Eldin kini menjadi pesakitan karena menjadi tersangka dugaan suap di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pasalnya, KPK menduga Dzulmi Eldin memalak kepala dinas untuk menutupi biaya perjalanan dinas yang tidak tertutupi dan jumlahnya mencapai Rp 800 juta. Membengkaknya biaya perjalanan dinas karena Eldin membawa keluarganya, serta menambah masa tinggal hingga 3 hari.
Ternyata, putera sulung Dzulmi Eldin, T Rendy Edriansyah, yang kini telah menjadi anggota DPRD Medan periode 2019-2024 ikut termasuk di dalam rombongan tersebut.
"Ada beberapa kepala dinas (Kadis), yakni Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Iswar Lubis, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Suherman, isteri Dzulmi Eldin Rita Maharani dan anaknya," ujar Asisten Pemerintah Setda Kota Medan, Musaddad, di Medan, Jumat (18/10/2019).
Ia menjelaskan, perjalanan ke Jepang yang dilakukan Wali Kota Medan bersama rombongan, memenuhi undangan peringatan 30 tahun kerja sama Ichikawa dengan Kota Medan.
"Selama empat hari di sana sekitar pertengah Juli lalu, ada sejumlah pertemuan dengan wali kota dan DPRD setempat membahas hubungan kerja sama kedua kota," ungkapnya.
Mantan Kasatpol PP Medan ini mengaku ikut serta dalam rombongan yang dimaksud. Hasil pertemuan itu, bilang Musaddad, Pemerintah Ichikawa memberi bantuan baju tahan api.
Disebutkan, dalam perjalanan itu ada beberapa anggota DPRD Kota Medan periode 2014-2019 yang ikut. Namun menurutnya, mereka di luar dari rombongan Pemko Medan.
"Ada memang ikut, tapi bukan bagian dari rombongan Pemko Medan. Anggota DPRD Medan itu rombongan yang lain, tetapi acaranya sama di Ichikawa, yang lainnya bukan bagian dari rombongan Pemko Medan," terangnya.