Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Penyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap sejumlah ruangan di Kantor Wali Kota Medan, Jumat (18/10/2019). Sejumlah ruangan di masuki tim KPK seperti ruang protokoler dan beberapa ruangan lain yang relevan.
Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, penggeledahan ruangan tersebut karena di ruangan itu diduga terdapat bukti yang terkait perkara ini.
"KPK menyita dokumen perjalanan ke Jepang, dokumen lain yang terkait," ujarnya.
Selain itu, turut disita barang bukti elektronik serta kendaraan salah satu staf pemerintahan kota Medan yang digunakan untuk menerima uang
"Sedangkan untuk Andika telah menyerahkan diri ke Polresta Medan dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan," ungkapnya.
Sekadar mengingatkan, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin beserta Kadis Pekerjaan Umum Kota Medan, Isa Anshari, Kasubbag Protokoler Setdako Medan, Syamsul Fitri dan empat orang lainnya terjaring dalam OTT oleh KPK.
Eldin ditangkap di salah satu rumah sakit di Kota Medan ketika hendak mau fisioterapi. Sedangkan Isa Anshari ditangkap di kediamannya di kawasan Simpang Limun, Medan.
Dari operasi tersebut diamankan 7 orang beserta barang bukti uang sebesar Rp200 juta. Sedangkan salah satu staf protokoler bernama Andika berhasil kabur saat penangkapan. Andika diduga membawa uang sebesar Rp50 juta yang merupakan tambahan setoran Isa Anshari kepada Eldin.
Andika berhasil kabur setelah berupaya menabrak dua orang personil KPK.
Eldin ditangkap OTT karena diduga menerima setoran dari Isa Anshari untuk menutupi biaya perjalanan ke Jepang, Juli 2019 lalu yang tidak ditanggung APBD Kota Medan.
Dimana Eldin membawa keluarga serti istri dan dua anaknya dan beberapa orang yang dianggap tidak berkompeten dalam kegiatan tersebut. Selain itu, perjalanan dinas tersebut ditambah tiga hari dari jadwal sebelumnya.