Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Penggeledahan yang dilakukan KPK pukul 09.00 WIB pagi tadi akhirnya berakhir pukul 21.30 WIB. Lebih dari 12 jam penyidik komisi anti rasuah mengobok-obok kantor Wali Kota mulai dari ruangan Dzulmi Eldin, subbag protokol, subbag keuangan, bagian umum serta ruangan asisten.
Sejumlah barang dokumen yang dianggap berkaitan dengan perkara yang ditangani disita oleh penyidik. Pantauan di lokasi ada sekitar 5 koper yang berisi dokumen ikut disita.
Sementara itu dalam penggeledahan tersebut, KPK mengamankan sejumlah barang hingga berkas. Salah satunya adalah berkas dokumen perjalanan ke Jepang.
KPK sebelumnya menduga biaya perjalanan dinas Dzulmi ke Jepang yang membengkak jadi dasar terjadinya suap.
"KPK menyita dokumen perjalanan ke Jepang, dokumen lain yang terkait, barang bukti elektronik serta kendaraan salah satu staf pemerintahan kota Medan yang digunakan untuk menerima uang," kata juru bicara KPK Febri Diansyah.