Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Setelah 12 jam menggeledah Kantor Wali Kota Medan pasca oeprasi tangkap tangan Wali Kota Dzulmi Eldin dalam kasus suap, Jumat (18/10/2019), hari ini, KPK melanjutkan penggeledahan, kali ini di Kantor Dinas PU Medan, di Jalan Pinang Baris, Sabtu (19/10/2019). Pantauan medanbisnisdaily.com, penyidik KPK datang ke Kantor Dinas PU sekitar pukul 09.30 WIB dengan menumpang 4 unit mobil.
Penggeledahan dilakukan secara tertutup. Wartawan tidak diperkenankan sekadar mengambil gambar ke dalam kantor Dinas PU.
Sejumlah pejabat teras di Dinas PU terlihat ikut mendampingi penyidik KPK melakukan penggeledahan, antara lain Kabid Drainase, Risfan Hutasuhut. Kabid Jalan dan Jembatan, Mukhyar, Kabid Alat Berat, Dedi, serta Sekretaris Ramlan Tarigan.
"Maaf pak gak boleh masuk," kata salah seorang petugas kepolisian berlaras pajang yang menjaga pintu masuk ke kantor Dinas PU.
Seperti diketahui KPK telah menetapkan status tersangka kepada Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, Kadis PU Medan, Isya Anshari dan Kassubag Protokol, Syamsul Fitri Siregar dalam kasus dugaan suap.