Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tanah Karo. Tiga orang diduga pengedar sabu ditangkap petugas Polsek Mardinding, Polres Tanah Karo, Sumatra Utara, Jumat (18/10/2019), di Desa Merdinding, Kecamatan Mardinding, Kabupaten Karo.
“Kanit Reskrim Polsek Mardinding, Ipda Solo Bangun beserta personel yang mendapat info dari warga, segera melakukan penelusuran ke kedai kopi Lia Br Ginting. Di kedai itu, Aprilius Ginting sedang duduk santai. Dari penggeledahan ditemukan satu paket sabu dari saku Aprilius,” ujar Paur Humas Polres Tanah Karo, Aipt J Sitepu, kepada medanbisnisdaily.com.
Dari pengakuan Aprilius Ginting, paket sabu yang ada padanya merupakan barang titipan temannya, Seniman Tarigan. Setelah menangkap keduanya, polisi selanjutnya melakukan pengembangan. Dari pengakuan Seniman Tarigan kepada petugas, dirinya juga ada menitipkan beberapa paket sabu-sabu kepada Waktu Tarigan, warga Desa Bandar Purba, untuk dijual.
“Selanjutnya petugas mendatangi rumah tersangka Waktu Tarigan, dari penggeledahan polisi menemukan barang bukti sabu satu paket sabu-sabu. Barang bukti yang didapati tidak begitu banyak lagi. Apakah dihisap atau sudah laku terjual, masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Ketiganya masih menjalani pemeriksaan di Satres Narkoba Polres Tanah Karo”, ujar Paur Humas.