Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera (Sumut) mencatat, terdapat sekitar 20.388 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berat yang rentan mendapatkan perlakuan yang salah di Sumut. Dari jumlah itu, hingga September 2019, sebanyak 428 mengalami pemasungan.
"Dari jumlah yang dipasung ini, sebanyak 353 orang sudah mendapatkan pelayanan dan 40 orang sudah dilepas. Sedangkan jumlah ODGJ yang sudah berobat ke Puskesmas ada sebanyak 4.139 orang," ungkap Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Dinkes Sumut Hery Valona B Ambarita kepada wartawan, Senin (21/10/2019).
Hery menjelaskan, berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, prevalensi gangguan jiwa berat di Sumut ada 0,14 persen. Sedangkan proporsi rumah tangga yang pernah memasung anak ganggguan jiwa berat ada 14 persen.
"Begitu juga, prevalensi gangguan mental emosional penduduk Indonesia umur diatas 15 tahun mencapai 11,6 persen," jelasnya.
Karenanya, jelas Hery, ada beberapa program Dinkes Sumut dalam mendukung program pengendalian penyakit masalah kesehatan jiwa nasional (P2MKJN), diantaranya sosialisasi program P2MKJN, membentuk Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM), deteksi dini dan penatalaksanaan ODGJ serta pelatihan CMHN.
Menurutnya juga, kasus ODGJ tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan saja, namun sangat diperlukan kerjasama lintas sektor.
"Harapannya dengan terbentuknya TPKJM, bisa menangani yang terlantar dan yang dipasung harus dapatkan pelayanan," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Sumut dr Alwi Mujahit Hasibuan mengatakan, saat ini ODGJ telah menjadi salah satu indikator Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga. Untuk itu, setiap ODGJ harus mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standard.
"Karena ini salah satu indikator program kesehatan jiwa. Jadi, ODGJ atau yang mengalami gangguan jiwa berat tidak boleh lagi diterlantarkan," ucapnya.
Alwi menjelaskan, selain merupakan salah satu program Indonesia sehat berbasis keluarga, hal ini juga merupakan salah satu standar pelayanan minimal urusan kesehatan di Kabupaten/Kota, sehingga harus mempunyai program untuk penanggulangan atau penatalaksanaannya.
Disinggung mengenai masih adanya ODGJ yang terlantar dijalanan atau dipasung keluarganya, Alwi mengaku, masalah ini harus diselesaikan secara bertahap. Sebab menurut dia, terlebih dahulu harus diatasi dengan cara pendekatan keluarga.
"Jadi tidak bisa serta merta langsung dibebaskan. Perlu juga dilakukan pendampingan untuk pemberian obat, karena ODGJ ini juga harus minum obat," tandasnya.