Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Abhan, mengungkapkan, masih ada 9 kabupaten/kota di Provinsi Sumut yang menyelenggarakan Pilkada 2020 belum bersepakat terkait anggaran.
Bahkan, hingga 14 Oktober 2019 yang menjadi batas akhir penandatangan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah), 9 daerah tersebut belum juga mengalokasikan anggaran.
"Nanti mau ketemu kawan-kawan yang 9 daerah belum NPHD, apa persoalannya. Pasca pertemuan dengan Mendagri beberapa waktu lalu, sampai batas akhir 14 Oktober 2019 lalu untuk bisa mendorong agar bisa cepat diselesaikan," kata Abhan di Universitas Sumatera Utara, Medan, Selasa (22/10/2019).
Apabila sampai hari ini belum ketemu titik temu antara Bawaslu kabupaten/kota dengan pemerintah daerah, maka pihaknya bakal melaporkan hal tersebut ke Kemendagri.
"Kalau memang dibutuhkan mengundang 3 pihak misalnya Bawaslu, DPRD kabupaten kota, bupati, harus kita lakukan. Jadi pada prinsipnya anggaran kami tidak berlebih, pada posisi cukup dan mencukupi, yang penting bisa menjalankan fungsi pengawasan, harapan kami akhir Oktober sudah selesai agar tidak menganggu tahapan, 26 Oktober sudah mulai tahapan," paparnya.
Secara keseluruhan, Abhan mencatat masih ada 50 kabupaten/kota yang belum selesai NPHD. Sehingga, pihaknya akan mendorong hal tersebut ke Kemendagri.
"Fariatif alasan seperti belum ada titik temu, keterbatasan anggaran," jelasnya.
Adapun sembilan pemda yang belum sepakat terkait anggaran Pilkada 2020 dengan Bawaslu antara lain : Serdang Bedagai, Mandailing Na tal, Sibolga, Nias Selatan, Nias Barat, Nias, Kota Gunung Sitoli, Simalungun dan Kota Pematang Siantar.