Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Pegiat masyarakat adat di Sumatra Utara, menaruh harapan dengan dipilihnya kembali Siti Nurbaya sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Menurut mereka, dengan kembali menjabat, Nurbaya progres pengakuan masyarakat adat dan hutan adat mereka tidak dimulai dari nol. Demikian dikatakan Gurgur Manurung, seorang pegiat masyarakat adat kepada medanbisnisdaily.com, Selasa malam (22/10/2019).
Saya melihatnya baik. Setidaknya beliau tidak belajar lagi dari nol. Beliau kan hanya minta Perda. Kalau Perda sudah oke, amanlah tanah adat," kata Gurgur.
Pengakuan masyarakat adat berikut hutan adatnya itu mendesak dilakukan. Karenanya, sambung Gurgur, kalau menterinya baru, setidaknya perlu belajar 3 tahun.
"Nah karena menterinya sama, kita tinggal mendorong Pemda agar melahirkan Perda. Juga kita dorong RUU masyarakat adat agar disahkan. Kalau RUU masyarakat adat disahkan, Perda disahkan, secara konstitusi masyarakat adat berdiri tegak. Tinggal bagaimana masyakat adat kreatif untuk melestarikan budaya," jelasnya.
Sebelumnya hal senada juga disampaikan aktivis Hutan Rakyat Institute (HaRI) Sumatra Utara, Saurlin Siagian. Menurut Saurlin Siti Nurbaya adalah sosok reformis. Ia berharap Nurbaya melakukan langkah percepatan untuk pengakuan masyarakat adat dan hutan adat mereka.