Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Belawan. Polsek Belawan berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor, Doni Andika Tarigan alias Doni Coy (29), warga Kampung Kolam Lingkungan 9, Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan dari lokasi persembunyiannya di kawasan Belawan Sicanang, Rabu (23/10/2019).
Sesuai laporan pengaduan korban, Pedri Alamsah, warga Bagan Deli Belawan, Nomor : Lp/ 146/ IX/2019/ Su/ Pel - Blw/Polsek - Belawan, tanggal 3 September 2019, disebutkan pelapor kehilangan sepeda motor di Gudang Sarwo Pelabuhan Perikanan Gabion Belawan.
Korban yang tidak melihat lagi sepeda motornya, melaporkan ke pimpinan gudang dan saat dicek CCTV, ternyata sepeda motor korban dibawa oleh Doni Andika Tarigan. "Dari hasil rekaman CCTV pelaku Doni yang membawah kabur motor korban," kata Kanit Reskrim Polsek Belawan, Iptu Reza.
Berdasarkan laporan dan hasil rekaman CCTV tersebut, petugas kepolisian melacak keberadaan tersangka dan berhasil mengamankannya saat berada di Lantai 2 Barak Penginapan Tambunan, Titi I Sicanang, Kelurahan Belawan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan.
Terhadap tersangka Doni Andika Tarigan, dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara, sebut Iptu Reza.