Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Kisaran. Tim khusus Pasukan Anti Urusan Sapu bersih (PAUS) Narkoba yang dipimpin Kanit II Satres Narkoba Polres Asahan, Iptu Syamsul Adhar mengamankan seorang pria paruh baya berusia 52 tahun di rumahnya karena kepemilikan ganja kering seberat 90 gram yang dikemas dalam lintingan kertas.
Penangkapan tersangka yang diketahui bernama Yushar Nasution ini melibatkan banyak personil hingga 19 orang yang terdiri dari berbagai elemen. Karena Tim PAUS merupakan kesatuan khusus yang dibentuk oleh Polres dan Pemkab Asahan dalam rangka menggiatkan patroli untuk peredaran pencegahan narkoba di wilayah Kabupaten Asahan.
Penangkapan tersangka ini dilakukan saat dia sedang berada dirumahnya, di lingkungan II Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kisaran Timur, pada Rabu (23/10/2019) malam sekitar pukul 22.00 WIB setelah sebelumnya tim PAUS mendapat bisikan dari warga.
Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Antony Tarigan melalui Kanit II Iptu Syamsul Adhar membenarkan penangkapan tersebut dengan barang bukti ditemukannya ganja kering atas pengakuan tersangka dari saku celana pendek yang digantung di dapur rumahnya dan telah berkemasan kertas.
Selain mengamankan si Pria paruh baya tadi tim juga menggelandang seorang pemuda bernama Fauzi (31) yang saat penggerebekan juga berada di rumah bersama tersangka.
“Sekarang masih kami periksa dan minta keterangan dari keduanya untuk pengembangan kasus,” kata Ipda Syamsul Adhar yang kepada wartawan, Kamis (24/10/2019).
Iapun menambahkan pihaknya akan terus mengintensifkan patroli malam di kawasan yang kerap dijadikan tempat peredaran narkoba bersama Tim Paus agar semakin memberikan kenyamanan kepada masyarakat dalam menekan peredaran narkoba.