Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Polisi menangkap artis berinisial PA pada Sabtu (26/10/2019) atas dugaan prostitusi online. PA juga diketahui sebagai finalis dari ajang Putri Pariwisata Indonesia.
Penangkapan PA terjadi di Batu, Jawa Timur, bersama muncikari berinisial J (51) dan pengguna jasa asal Bekasi.
Berikut fakta-fakta PA, Putri Pariwisata yang dirangkum detikcom:
1. Berusia 23 Tahun
PA diketahui baru berusia 23 tahun. Finalis Putri Pariwisata Indonesia ini saat digelandang polisi menggunakan pakaian berwarna hijau motif dan jaket berwarna cerah.
2. Asal Balikpapan
Saat mengikuti ajang Putri Pariwisata, PA mewakili daerah Balikpapan, Kalimantan Timur. Ia pun menyabet gelar Miss Sport Tourism Indonesia 2016.
3. Ditetapkan Sebagai Saksi
Artis berinisial PA ditetapkan pihak kepolisian sebagai saksi. Ia pun dikenai hukuman untuk wajib lapor setiap hari Kamis.
4. Dipulangkan
PA diizinkan pihak kepolisian pulang. Hal itu dilakukan setelah ia menjalani pemeriksaan selama 1x24 jam.
5. Terlibat Prostitusi Online
PA diduga terlibat dalam prostitusi online. Dalam aksinya ia dibantu seorang muncikari berinisial J (51). dtc