Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Nisel. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Selatan (Nisel) menyediakan Rp 3,5 miliar untuk pengadaan lahan pada runway Bandara Silambo yang terletak di Desa Botohili Silambo dan Desa Hilimaenamolo, Kecamatan Luahagundre Maniamolo.
Sekretaris Daerah (Sekda) Nias Selatan, Ikhtiar Duha, Selasa (29/10/2019), membeberkan, saat ini lahan yang untuk runway Bandara Silambo sedang menunggu kalkulasi pembiayaan kepada warga melalui appraisal dan pengukuran dari BPN.
"Kita sudah meminta tim appraisal untuk melakukan penilaian harga tanah kepada warga yang dipergunakan pada runway bandara Silambo. Setelah diukur dan dipetakan oleh BPN dan tim appraisal memberikan nilai tanah tersebut, kita tinggal bayar kepada mereka yang memiliki lahan," ujar Ikhtiar Duha
Lebih lanjut, Ikhtiar Duha menyampaikan, dalam pembayaran harga tanah yang dipakai pada perluasan runway Bandara Silambo dilakukan secara non tunai atau dibayarkan lewat rekening bank kepada warga.
BPN akan melakukan pemetaan terhadap lahan dari warga, dan mereka harus membuat surat pernyataan bahwa lahan itu adalah milik mereka jangan sampai seperti sebelum-sebelumnya. "Jika ada pengakuan dari mereka melalui surat pernyataan maka kita lakukan (pembayaran)," katanya.
Mengingat tenggang waktu yang tinggal 2 bulan lagi tutup anggaran tahun 2019, Ikhtiar Duha menjelaskan, bila bisa dilakukan pada tahun ini pembayaran maka akan laksanakan bila tidak memungkinkan tentu dapat laksanakan pada tahun berikutnya. Kita tidak bisa menabrak aturan kita tetap berpatokan terhadap undang-undang yang ada tentang pengadaan tanah.
Anggaran Rp 3,5 miliar dalam pengadaan tanah pada bandara Silambo ini bersumber dari DPA sekretariat daerah tahun anggaran 2019.