Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tanah Karo. Seratusan perwakilan warga Desa Sigarang-Garang, Sukanalu, Mardinding, dan Dusun Lau Kawar datangi DPRD Karo, Selasa (29/10/2019). Kedatangan korban erupsi Sinabung yang akan direlokasi ke Siosar ini, terkait belum cairnya uang sewa rumah dan lahan.
Mereka minta Pemkab Karo segera merealisasikan dana sewa rumah dan sewa lahan pertanian untuk periode Oktober 2019-Oktober 2020. Warga mengungkapkan uang sewa rumah dan lahan pertanian berakhir pada Oktober 2019 ini. Menurut pengungsi biaya sewa rumah dan lahan pertanian sebesar Rp 6.400.000 per kepala keluarga (KK) sampai sekarang belum mereka terima.
Mewakili desa lainnya, Kepala Desa Sukanalu, Sentosa Sitepu menyebutkan warganya yang masih tinggal di rumah kontrakan sekitar 1.001 jiwa. Sehubungan itu, ia berharap Pemkab Karo dan BNPB segera mencairkan uang sewa rumah dan uang sewa lahan. Sebab hingga saat ini, sambungnya, relokasi tahap ketiga di Siosar belum dapat dipastikan apakah rampung hingga akhir Desember 2019.
Menyikapi tuntutan warga, Kepala BPBD Karo, Martin Sitepu menjelaskan pihaknya telah mengajukan surat permohonan sewa rumah dan sewa lahan bagi korban bencana erupsi Gunung Sinabung kepada Kepala BNPB tertanggal 4 Oktober 2019, dengan nomor surat 360/4110/BPBD/2019.
Menurut Martin, ada tiga Desa dan 1 Dusun yang dievakuasi, yaitu Desa Sigaranggarang, Desa Sukanalu, Desa Mardinding dan Dusun Lau Kawar. Sementara Desa Kuta Gugung menunggu proses relokasi dan saat ini masih dalam tahap permulaan sehingga kepada warga desa yang dimaksud dilakukan penanganan kembali dengan pemberian sewa rumah dan sewa lahan melalui Dana Siap Pakai (DSP) di BNPB.
Adanya keterlambatan pengajuan permohonan ke BNPB, sehubungan terlambatnya data dari tingkat desa. Ia merinci data penerima sewa rumah dan sewa lahan telah diverifikasi dengan rincian warga Desa Sigaranggarang (452 KK) diberikan sewa rumah dan sewa lahan setahun.
Desa Sukanalu (363 KK) diberikan sewa rumah dan sewa lahan setahun. Dusun Lau Kawar Desa Kuta Gugung (48 KK) diberikan sewa rumah dan sewa lahan setahun. Dan Desa Mardinding (285 KK) dengan rincian 212 KK diberikan sewa rumah dan sewa lahan setahun dan 73 KK diberikan sewa lahan setahun.
Lebih lanjut dikatakan adapun besar anggaran untuk sewa rumah dan sewa lahan adalah sewa lahan Rp 2.200.000 x 1148 KK sebesar Rp 2.525.600.000. Sewa rumah Rp 4.200.000 x 1075 KK sebesar Rp 4.515.000.000 dan total kebutuhan anggaran senilai Rp 7.040.6000.000.
Setelah mendapat penjelasan, warga mengerti dan bersabar menunggu. Selanjutnya membubarkan diri dengan tertib. Kedatangan perwakilan pengungsi di gedung legislatif disambut oleh Wakil Ketua DPRD Karo Sementara, Sidharta Bukit dan sejumlah anggota DPRD Karo lainnya.