Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Setelah belasan kali menuai hasil kejahatannya, MAH (27) warga Jalan Brigjen Katamso Gang Bidan Kecamatan Medan Maimun, berhasil dibekuk personel Polsek Medan Kota.
Kapolsek Medan Kota AKP Rikki Ramadhan menyampaikan, MAH ditangkap bersama dua orang penadahnya, yakni IJ (24) warga Jalan Gereja Sebanga Duri Riau, dan AB (36) warga Jalan Karyawan Medan Sunggal.
"Saat ini kita masih memburu satu tersangka lagi berinisial G," ungkapnya kepada wartawan, Rabu (30/10/2019).
Rikki menjelaskan, penangkapan terhadap ketiganya bermula, dari laporan korban bernama Rahmat Rizky Kautsar (23) warga Jalan Bahagia Gang Amal Medan. Saat itu, pada Kamis (26/9/2019) sekira pukul 21.30 WIB, korban yang sedang berjalan kaki dengan temannya di Jalan Mesjid Raya Simpang Jalan Mahkamah Kecamatan Medan Kota, dipepet oleh MAH dan G yang mengendarai sepeda motor FU.
"Setelah itu, pelaku langsung merampas HP milik korban, kemudian kabur," jelasnya. Hasilnya,
Atas laporan korban ini, Rikki mengatakan, pihaknya lalu melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Rabu (24/10/2019) petugas yang berhasil mendapatkan informasi identitas kedua pelaku kemudian menggerebek kediaman MAH.
"Namun saat penangkapan, tersangka berinisial G berhasil melarikan diri," ucapnya.
Kendati begitu, lanjut Rikki, pihaknya tetap melakukan pengembangan, hingga kemudian dilakukan penangkapan terhadap IJ dan AB yang bertindak sebagai penadah. "Awalnya, MAH menjual HP milik korban kepada IJ selaku penadah, dan kemudian oleh IJ HP itu dijual kembali kepada AB seharga Rp 2.100.000," terangnya.
Sementara itu, dari hasil introgasi kepada MAH, Rikki menyampaikan, bahwasanya tersangka mengaku sebelumnya juga telah 11 kali melakukan aksi jambret serupa di Kota Medan. Rikki membeberkan, masing-masing di Jalan Brigjen Zein Hamid sebanyak 2 kali sekitar 2 minggu yang lalu, di jembatan Jalan Suprapto juga 2 minggu yang lalu, di Jalan AH Nasution/KFC seminggu yang lalu.
Kemudian di Jalan Sisingamangaraja/ Simpang limun 4 hari yang lalu, Jalan Avros 6 hari yang lalu, Jalan Air Bersih sebanyak sebanyak 2 kali sekitar 2 minggu yang lalu, Pajak Sambas 4 hari yang lalu, Jalan Sisingamangaraja depan Paradiso 5 dan 4 hari yang lalu, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Imam Bonjol dekat warkop Elisabet seminggu yang lalu, Jalan Sisingamangaraja depan Ramayana pada bulan Agustus.
"Dari tersangka kita berhasil mengamankan 1 unit HP Iphone XR milik korban, serta 11 unit HP berbagai merek hasil kejahatan pelaku yang dijualnya kepada IJ," pungkasnya.