Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Forum masyarakat (Formas) Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Medan, meminta Kepolisian Daerah Sumatra Utara (Poldasu) menangani kasus penangkapan salah seorang warganya, Deni Irawan. Pasalnya, penangkapan itu, disebut-sebut unprosedur, karena tidak disertai dengan surat penangkapan maupun penjelasan resmi kepada pihak keluarga.
Demikian dikatakan Ketua Formas Sari Rejo, Pahala Napitupulu, saat konferensi pers di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Jalan Hindu Medan, Rabu (30/10/2019). Pahala mengatakan, dalam waktu dekat, pihaknya akan menggelar aksi di Markas Poldasu meminta kasus itu diusut.
"Deni Irawan 'kan warga Sari Rejo, jadi kami punya tanggungjawab," kata Pahala.
Dalam konferensi pers itu, salah seorang keluarga Deni yakni mertuanya Dahlia, menjelaskan, informasi penangkapan itu diperoleh pada 24 Oktober 2019, melalui Anto, rekan sekerja Deni. Kata Anto, Deni dijemput dari tempat kerjanya, karena diduga terlibat kasus pencurian. Deni sendiri adalah karyawan di PT Gapura Garuda bagian GSE Kualanamu.
"Deni sempat ditahan di Polres Deli Serdang tapi kemudian pada 27 Oktober lalu, menurut salah seorang pegawai Polres, dia sudah dibawa ke Jakarta," kata Dahlia.