Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Fraksi PKS DPRD Sumut memutuskan tidak memasukkan nama mantan Ketua DPW PKS Sumut, M Hafez ke dalam struktur alat kelengkapan dewan (AKD) periode 2019-2024. Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut, Misno, menyebut kalau tak masuknya M Hafez merupakan keputusan partai.
"Keputusan partai itu, kami inikan perpanjangan tangan partai saja," katanya, kepada wartawan, Rabu (30/10/2019).
Ketika ditanya apakah mantan Ketua DPW PKS Sumut itu akan diganti leat mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW)? Misno menjawab kurang tahu. "Kalau itu saya kurang tahu," jawabnya singkat.
M Hafez, menanggapi santai namanya tidak masuk ke dalam komposisi AKD. "Saya nggak tahu, cuma inikan kalau menurut saya terkait dengan kedewasaan bernegara. Kalau ada masalah internal dan dinamika partai, tapi kalau sudah melanggar Tatib dan aturan negara kan harusnya dievaluasi, bukan seperti ini," ujarnya.
Ketika ditanya jika benar dirinya di PAW, apakah menggugat atau tidak? M Hafez menyatakan lihat saja. "Ya sebelum saya menggugat saya berharap teman-teman di fraksi, yang pengambil kebijakannya ada Ustaz Salman, Pak Misno, Doktor Hariyanto, inikan orang - orang di struktur pengambil kebijakan, mereka harus mengevaluasi, karena ini bertentangan dengan hukum dan tatib," paparnya.