Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Penyidik KPK masih terus melakukan pengembangan terkait dengan kasus suap yang menjerat Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin. Kali ini, penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah salah anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Partai Golkar, Akbar Himawan Buchori, Kamis (31/10/2019) pagi.
Amatan wartawan, rumah Ahmad Himawan Buchori yang berada di Jalan DI Panjaitan, No 142, Medan sudah tertutup rapat. Tidak ada terlihat orang di rumah berlantai 2 tersebut.
Satpam Rumah Sakit Ginjal Rasyadi yang letaknya tepat di depan rumah Ahmad Himawan Buchori mengungkapkan, bahwa rumah tersebut didatangi sejumlah orang sekitar pukul 08.00 WIB.
"Ada beberapa orang yang datang. Mereka naik Fortuner dan Innova," kata satpam yang enggan menyebutkan namanya tersebut, Kamis siang.
Dia juga menerangkan bahwa orang-orang yang datang, pergi dari rumah tersebut sekitar pukul 11.00 WIB. Namun demikian, dia tidak melihat apa saja yang dibawa.
"Pukul 11 mereka pergi. Gak kelihatan mereka bawa apa. Mobilnya di-standby kan terus soalnya," terangnya lagi.
Guna melakukan konfirmasi, wartawan mencoba mengetuk pintu gerbang rumah tersebut, tampak tidak ada yang keluar dari dalam walaupun dari luar gerbang terlihat pintu depan rumah masih terbuka.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, membenarkan penggeledahan terhadap rumah Akbar. "Hari ini KPK melakukan geledah di rumah Akbar Himawan Buchori yang berlokasi di Jalan DI Panjaitan nomor 142, Medan. Penggeledahan masih berlangsung," katanya.
Tidak dijelaskan dalam kaitan apa rumah anggota DPRD Sumut itu digeledah penyidik. Namun, informasi yang dihimpun, Akbar Himawan Bukhari adalah 'pemain' proyek di Dinas PU Medan.
Bahkan, diduga Akbar memiliki proyek fisik hingga ratusan miliar. Seperti diketahui, Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin diduga menerima suap dari Kadis PU Medan, Isya Anshari. Suap itu dipergunakan untuk menutupi biaya perjalanan dinas ke Jepang yang tidak bisa ditanggung oleh APBD.