Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Doloksanggul. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Humbang Hasundutan (Humbahas) Provinsi Sumatra Utara (Sumut) meminta kepada Gubernur Sumut agar memberikan perhatian terhadap pekerjaan proyek pembangunan turap/talud /bronjong ruas Jalan Provinsi Sumut, tepatnya di Tano Ponggol, Desa Aek Parbotihan, Kecamatan Onan Ganjang Godang, Kabupaten Humbahas.
Ketua DPRD Humbahas, Ramses Lumban Gaol, saat meninjau proyek, Kamis (31/10/2019), mengatakan, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumut agar benar-benar melakukan pengawasan progres pekerjaan dari pihak rekanan yakni CV Husiba sebagai pelaksana pekerjaan jasa konstruksi dengan pagu Rp 7,5 miliar.
"Seharusnya, dinas terkait memberikan instruksi kepada rekanan agar mempercepat proses pekerjaan itu. Karena hal itu menyangkut layanan umum," kata politisi PDIP itu.
Menurutnya, apabila pekerjaan proyek tidak dikerjakan sesuai dengan kontrak kerja antara pemerintah dengan pihak ketiga maka akan diberikan teguran dan sanksi. "Bila rekanan tidak profesional, diberikan sanksi dan tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Bila perlu putus kontrak," tegasnya.
Ia mengatakan, menjelang liburan Natal dan tahun baru, volume kendaraan yang melintas jalan itu akan meningkat. "Melihat progresnya kita pesimis pekerjaan cepat selesai. Padahal, dalam waktu dekat akan memasuki liburan," katanya.
Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumut terkait streaming current monitor, evaluasi surat menyurat dengan surat teguran tetap dilakukan kepada pihak rekanan.
Sebelumnya, Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor, meminta agar Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumut mengambil langkah percepatan pembangunan. "Reaksi penangan cepat dari pihak pemerintah meskipun jalan tersebut bukan kewenangan Kabupaten Humbahas, tetapi masyarakat sudah resah dengan kondisi jalan itu," kata Ketua DPC PDIP Humbahas itu.