Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Bank Indonesia (BI) secara intensif melakukan sosialisasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang mulai berlaku pada 1 Januari 2020 mendatang. QR berstandar Indonesia yang diwajibkan digunakan untuk transaksi non tunai sejak awal tahun depan ini bertujuan untuk mendorong efisiensi transaksi, mempercepat inklusi keuangan dan memajukan UMKM, yang pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.
Penggunaan QRIS Unggul (Universal, Gampang, Untung dan Langsung) mulai diintegrasikan dengan berbagai alat pembayaran elektronik. Setiap penyedia jasa sistem pembayaran (PJSP) berbasis QR wajib menggunakan QRIS.
"Kita berikan waktu kepada PJSP sampai bulan Desember untuk menyesuaikan. Tentu diharapkan mereka sudah bisa menyesuaikan sebelum 1 Januari 2020," kata Direktur Eksekutif Departemen Elektronifikasi dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) BI, Pungky Purnomo Wibowo, pada acara Sosialisasi Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia di Medan, Kamis (31/10/2019).
Dia mengatakan, transaksi dengan QRIS menguntungkan pembeli dan penjual karena transaksi satu kode QR dapat digunakan untuk semua aplikasi pembayaran pada smartphone. Jadi keberadaan pengaturan standar pembayaran via QRIS dapat membuat antar sistem, teknis, dan infrastruktur saling terhubung dan saling memproses satu sama lain.
Karena itu, siapa pun yang memiliki ponsel dengan kamera dan konektivitas data serta akun pembayaran elektronik dapat melakukan pembayaran melalui QRIS.
Kepala Kantor Perwakilan BI Sumut, Wiwiek Sisto Widayat, menambahkan, transaksi dengan QRIS prosesnya tidak ribet dan bisa dipakai oleh semua masyarakat untuk mendukung kelancaran sistem pembayaran.
Saat ini, pihaknya juga tengah mempercepat implementasi Toba Smart Card di Kawasan Wisata Danau Toba. "Khususnya untuk transportasi Silangit-Parapat, Parapat-Samosir dan sebaliknya. Sedang kami garap intensif. Secepatnya akan masuk tahap final dan launch dalam waktu yang tidak lama lagi," katanya.
Wiwiek berharap, semua pihak mendukung khususnya pemerintah daerah (Pemda). Apalagi BI juga akan terus melakukan upaya terobosan sebagai upaya untuk meningkatkan transaksi non tunai.