Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Ketua DPRD Sumatra Utara, Baskami Ginting kecewa atas adanya anggota dewan yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akibat dugaan tersangkut tindak korupsi bersama pihak lainnya. Kekecewaan tersebut terkait dengan penggeledahan rumah anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar, Akbar Himawan Buchari, Kamis (31/10/2019). Rumahnya di Jalan DI Panjaitan No. 142 Medan, digeledah tim KPK sekitar pukul 09.00 WIB.
Kendati demikian, Baskami yang berasal dari PDI Perjuangan menyatakan publik harus mengedepankan azas praduga tak bersalah. Tidak boleh serta merta menyatakan Akbar sebagai pihak yang bersalah. Apalagi keterkaitannya bukan pada saat dia menjabat anggota DPRD Sumut. Melainkan sebelumnya. Dia juga diperiksa masih sebatas sebagai saksi.
"Saya kecewa kalau masih ada anggota DPRD yang diperiksa KPK akibat dugaan terlibat tindak korupsi," terangnya menjawab medanbisnisdaily.com.
Ungkap Baskami, peristiwa penahanan puluhan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 oleh KPK akibat terlibat tindak korupsi seharusnya menjadi pelajaran bagi setiap anggota dewan. Sehingga mereka dapat menahan diri untuk tidak mengulangi.
Apalagi jika benar terlibat, sanksi lainnya yang akan didapatkan juga cukup berat. Yakni dipecat atau di-PAW dari keanggotaannya sebagai anggota legislatif.
"Sistem pencegahan agar tidak ada anggota DPRD terlibat tindak korupsi sudah cukup berat, akan dipecat. Menjadi anggota DPRD itu cukup berat, masak masih mau lagi tersangkut tindak korupsi," tegas Baskami.