Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Pesawat Boeing 737 MAX 8 dikandangkan pasca dua kecelakaan besar dalam sebulan tercatat Oktober tahun lalu menimpa pesawat ini, yaitu Ethiopian Airline dan Lion Air.
Usai kejadian tersebut ramai-ramai otoritas penerbangan seluruh dunia pun 'mengandangkan' alias melakukan grounded pada pesawat MAX 8. Tak terkecuali di Indonesia, sejak Maret lalu penangguhan terbang telah dilakukan.
Lantas apakah Boeing 737 MAX 8 masih bisa mengudara kembali?
Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Polana B Pramesti pemerintah hingga kini masih menunggu hasil sertifikasi airworthines directive dari pihak Otoritas Penerbangan Amerika (Federal Aviation Administration/FAA) untuk Boeing 737 MAX 8, khususnya untuk sensor Maneuvering Characteristics Augmentation System (MCAS) yang dipasang di pesawat MAX 8.
"Iya kita tetap akan menunggu dari FAA, itu salah satu yang bikin building the trust kalau pesawat (MAX 8) mau diterbangkan kembali," ucap Polana di Kantor DKPPU, Bandara Soetta, Jumat (1/11/2019).
Polana selain sertifikasi dari FAA, beberapa otoritas penerbangan sipil negara lain pun akan melakukan sertifikasi. Kemungkinan, pihaknya juga akan memperhatikan hal itu saat mengambil keputusan sebagai pertimbangan tambahan.
Dia menyebutkan bahwa, Transport Canada dari Kanada, The European Union Aviation Safety Agency (EASA) dari Uni Eropa, National Civil Aviation Agency (ANAC) dari Brazil, dan Civil Aviation Administration of China (CAAC) dari China mau melakukan sertifikasi juga.
"Setelah sertifikasi FAA, ada badan otoritas penerbangan yang akan lakukan sertifikasi ulang. Kami akan lihat hasil mereka juga, kami akan menunggu meski belum tahu kapan keluarnya," kata Polana.
Polana juga menyebut nasib MAX 8 juga sesuai dengan otoritas bandara se-Asean. Dia menyatakan hingga kini masih berdiskusi dan komunikasi rutin dengan negara-negara tetangga soal penggunaan Boeing 737 MAX 8.
"Kerja sama terus kami galangkan bersama otoritas penerbangan sipil di negara se-ASEAN," ucap Polana.
Hingga kini ada 11 pesawat MAX 8 yang dikandangkan di Indonesia. 10 di antaranya milik Lion Air, satu pesawat milik Garuda Indonesia.(dtf)