Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Utara (Sumut) untuk tahun 2020 mendatang sudah diteken Gubsu Edy Rahmayadi dengan kenaikan 8,51 persen. Alhasil, gelombang penolakan dari buruh pun menggema.
Salah satunya datang dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumut.
"Kami sangat kecewa Gubsu (Edy Rahmayadi) memaksakan kenaikan UMP Sumut tanpa memperhatikan kondisi riil kehidupan para buruh Sumut yang dalam kurun tujuh tahun terakhir upah buruh di Sumut sudah tertinggal jauh dari daerah lain di Indonesia," kata Willy Agus Utomo, Ketua DPW FSPMI Sumut dalam keterangan persnya, Jumat (1/11/2019) sore.
Dikatakannya, penetapan UMP diduga tidak melalui rapat Dewan Pengupahan dan juga pertimbangan dari Serikat Buruh yang hampir semua elemen dapat dipastikan menolak penetapan UMP dengan mengacu pada ketentuan PP 78 tahun 2015.
Padahal buruh Sumut meminta harusnya penetapan UMP berdasarkan hasil survei kebutuhan hidup layak (KHL) meliputi sandang, pangan, papan para buruh.
"UMP Sumut sudah selayaknya naik di atas 15-20 persen berdasarkan hasil survei KHL terbaru yang menghitung 84 item KHL, yakni naik menjadi Rp2,7 juta - Rp3 juta," sebutnya.
Gubsu, sambungnya, terlalu cepat meneken UMP Sumut, seolah mau cari aman. Padahal, Dewan Pengupahan Nasional sedang merumuskan penghitungan upah buruh berdasarkan KHL yang terbaru digodok oleh Dewan Pengupahan nasional di Jakarta.
Gubsu Edy Rahmayadi, katanya lagi, sudah dua kali ini memaksakan UMP dengan PP 78 menandakan programnya kepada kesejahteraan buruh Sumut tidak sesuai dengan janji-janjinya.
"Berkaitan dengan hal tersebut, kami FSPMI Sumut menolak tegas kenaikan UMP Sumut tahun 2020 meminta agar Gubsu merevisi kenaikan UMP dan kami akan melakukan unjuk rasa, pada Rabu, 6 November 2019.
Massa aksi 1.000 orang dan kami akan wacanakan aksi setiap hari Rabu dan akan terus menggalang massa buruh dan elemen lain untuk aksi bersama melakukan penolakan kenaikan UMP Sumut yang sangat murah itu," tandasnya.