Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi kode belum akan menerbitkan Perppu KPK dengan alasan menunggu proses uji materi di MK. Jokowi dinilai hanya memberikan harapan palsu kepada masyarakat.
"Presiden Jokowi berikan harapan palsu kepada masyarakat karena beberapa waktu lalu ketika mengundang beberapa orang ke Istana, sempat mengeluarkan statemen bahwa akan mempertimbangkan perppu, tapi faktanya kemarin sudah dibantah, karena alasan sopan santun menghargai judicial review di MK," kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, di kantornya, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (3/11/2019).
Tak hanya itu, Jokowi dinilai tak mempertimbangkan banyaknya korban dalam aksi masyarakat menolak Revisi UU KPK di berbagai daerah sebagai keadaan yang mendesak. Padahal sudah ada korban yang meninggal.
Selain itu, Jokowi dinilai mengingkari janji politiknya mendukung pemberantasan korupsi. ICW mengaku kecewa karena pada praktiknya revisi UU KPK disahkan dan hingga kini belum terbit Perppu KPK.
"Ada janji politik yang disampaikan seorang Jokowi sebelum dia jadi presiden, ketika Nawacita poin keempat dia secara tegas menolak negara lemah dan mendukung pemberantasan korupsi, nyatanya lima tahun 2014-2019 itu tidak terealisasi," ujarnya.
"Diulangi lagi ketika Jokowi juga belum sebagai Presiden ketika mengikuti kontestasi politik 2019, menyebutkan dalam misi pemerintahan Jokowi mendukung upaya pemberantasan korupsi, lagi-lagi ingkar terhadap janjinya," sambung Kurnia.
Senada dengan Kurnia, pakar hukum tata negara Bivitri Susanti mengaku juga diberi harapan palsu oleh Jokowi terkait pernyataannya yang akan mempertimbangkan Perppu KPK. Sebab, sebagai pihak yang turut hadir dalam pertemuan dengan Jokowi, ia menduga pernyataan Jokowi itu untuk menenangkan massa pendukungnya sesaat.
"Kalau menurut saya sih kelihatan bahwa ada komunikasi politik yang disengaja dibuat supaya ada pendukung-pendukung, sebenarnya kan sebagian besar tokoh-tokoh itu memang orang yang mendukung Presiden Jokowi," kata Bivitri.
"Kemudian tidak keluar dukungannya menurun. Kemudian tiba-tiba ada pernyataan dari Pak Pratikno (Mensesneg), kemudian keluar. Jadi kelihatan sekali kita diombang-ambingkan supaya dukungan terhadap presiden tetap terjaga. Padahal bagi saya, paling tidak presiden yang tidak mendukung pemberantasan korupsi tidak kayak didukung," kata Bivitri. dtc