Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Medan membuat kebijakan dalam rangka agenda Pilkada Medan 2020. Di mana, PKS melarang kadernya mendaftar atau ikut penjaringan bakal calon (Balon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan di partai lain.
"Kader PKS tak boleh daftar ke partai lain," tegas Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD PKS Medan, Salman Alfarisi, di Medan, Senin (4/11/2019)
Wakil Ketua DPRD Sumut ini menyebut, setiap kader PKS harus patuh terhadap putusan partai. “Apabila sudah dicalonkan, PKS sendiri yang mengusulkannya ke partai lain. Kalau di PKS tak ada yang sifatnya pribadi,” tuturnya
Untuk calon Wali Kota Medan, Salman mengaku pihaknya terus menerima masukan dari setiap kader. Saat ini, ia mengungkapkan masih besar kemungkinan kader lain yang masuk bursa pencalonan dari PKS selain dirinya.
“Kemungkinan itu masih luas dan besar untuk masuknya nama-nama lain. Kita terus menerima masukan, kemudian membahasnya dan melakukan komunikasi ke partai lain,” jelasnya.
Ketua Tim Pemenangan Partai Tingkat Daerah (TPPD) PKS itu meyakini kader PKS akan maju dalam pesta 5 tahunan itu. Apalagi, PKS memiliki 7 kursi di DPRD Medan.
“Kita optimis kader kita diusung, salah satu syarat yang kita ajukan ke partai lain maupun calon perseorangan mereka harus menerima sebagai pasangan calonnya,” ucapnya mengakhiri.
Seperti diketahui, sejumlah partai politik telah membuka penjaringan balon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan antara lain PDIP, Nasdem, Perindo, PSI dan Gerindra.