Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Asisten II Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat, Hermasyah, mengatakan, bagi kerluarga prasejahtera yang belum terdata atau terjadinya perubahan data anggota keluarga dalam data terpadu kesejahteraan sosial, dapat secara aktif mendaftarkan diri atau melaporkan ke Lurah/Kades di tempat tinggalnya.
“Selanjutnya kades/lurah wajib menyampaikan hal tersebut kepada bupati melalui camatnya,” kata Hermansyah, Senin (4/11/2019)
Dikatakannya, berdasarkan Permensos RI No 5 tahun 2010 tentang pengelolaan data terpadu kesejahteraan sosial, bahwa verifikasi dan validasi data terpadu kesejahteraan sosial dilaksanakan oleh potensi dan sumber kesejahteraan sosial yang ada di kecamatan, kelurahan atau desa.
Hermansyah juga meminta kepada Dinas Sosial Langkat untuk terus mengawal dan mendorong terjadinya perbaikan data terpadu kesejahteraan sosial dengan melakukan pembinaan, sosialisasi serta edukasi kepada camat dan kades/lurah, agar perbaikan data terpadu kesejahteraan sosial dapat lebih optimal.
Dinas Sosial harus mengungkap besaran bantuan sosial yang diperoleh Langkat di tahun 2019 ini dari Kemsos RI. Yakni Program Keluarga Harapan (PKH) sampai triwulan III sekitar Rp131 miliar, program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berkisar Rp89 miliar, bantuan rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni Rp1,5 miliar dengan rincian 100 rumah tidak layak huni masing-masing mendapatkan Rp15 juta, yang diterima oleh warga Kecamatan Sei Bingai, Kuala dan Kutambaru.
Kemudian bantuan Kelompok Usaha Bersama (Kube) sebesar Rp1,6 miliar terdiri dari 80 kelompok dengan masing-masing kelompok berjumlah 10 keluarga, menerima sebesar Rp20 juta perkelompok, yang tersebar di beberapa Kecamatan di Langkat.
Pada tahun 2020 nanti, Provsu telah mengalokasikan dana untuk program Mamipro yakni Masyarakat Miskin Produktif Berupa Usaha kepada 25 kelompok usaha bersama, yang diperuntukan bagi keluarga pra sejahtera yang berada di kawasan pesisir.
Kedepan kawasan program Maminpro ini, juga akan terintegrasi dengan program bantuan lainnya.
Maka demi program tersebut berjalan dengan baik, kepada seluruh OPD terkait, agar pro aktif menjemput bola mengiring program-program yang ada di pusat maupun Provinsi, agar program tersebut tepat sasaran hingga membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Langkat.