Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Dedi Sahputra (47) gagal melancarkan aksi pencurian mesin las yang dilakukan bersama temannya Jo (DPO). Berpakaian lengkap atribute Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan berpangkat Sertu, pria bertubuh gempal ini diserahkan korbannya ke Polsek Percut Seituan, Selasa (5/11/2019).
Kapolsek Percutseituan, Kompol Aris Wibowo mengatakan, pria yang mengaku warga Jalan Pasar VII, Gang Geor, Desa Sampali, Kecamatan Percutseituan ini, mengaku sebagai anggota TNI dengan niat kejahatan berhasil diamankan.
"Kejadian tersebut terjadi pada, Selasa (5/11/2019) pagi di rumah korban Dusun VII, Gang Padi Desa Bandar Setia. Di mana saat itu pelaku datang ke rumah korban dengan atribut lengkap menggunakan pakaian dinas TNI AD," ujar Kompol Aris.
Kedatangan kedua TNI gadungan ini, lanjut Aris, untuk meminjam alat las listrik yang digunakan pembangunan masjid kepada korban.
"Korban ini merasa curiga kepada kedua pelaku. Karena pelaku sudah pernah mengalami modus penipuan seperti ini. Korban kemudian memanggil tetangganya," ungkapnya.
Lebih lanjut dijelaskan Kompol Aris, pelaku merasa curiga bahwa modusnya telah diketahui korban.
"Pelaku Jo melarikan diri sedangkan Dedi Syahputra melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor Beat BK 2779 AIF. Kemudian dikejar oleh korban dan Dedi Syahputra memukul bagian muka korban yang bernama Masta Indra. Tidak hanya itu, Dedi juga menabrak korban sehingga kaki korban mengalami luka luka," katanya.
Tak berselang beberapa menit, Dedi berhasil diamankan warga dan dibawa ke Kantor Koramil Percutseituan.
"Pelaku mengakui TNI AD gadungan. Dedi juga mengaku melakukan penipuan dengan menggunakan baju dinas TNI AD untuk meminjam alat las listrik kepada korban untuk digelapkan. TNI Gadungan ini kini sudah kami amankan di Mapolsek Percutseituan," jelasnya.
Dari tangan pelaku, polisi amankan barang bukti berupa pakaian dinas TNI AD berpangkat Sertu, kartu tanda anggota (KTA) atasnama Dedi serta satu unit sepeda motor Honda Beat BK 2779 AIF.