Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan hingga 100% pada 1 Januari 2020. Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra mengkritisi langkah pemerintah tersebut.
Dalam kultwitnya, Fadli Zon menyebutkan bahwa transparansi keuangan dari BPJS Kesehatan buruk. Sebab, kata Fadli Zon, BPJS Kesehatan belum memberikan laporan keuangan tahun 2018.
"Transparansi BPJS jg sangat buruk. Hingga hari ini BPJS belum mengunggah Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan 2018, padahal ini bagian dari pertanggungjawaban publik. Dokumen laporan pengelolaan dana jaminan sosial mereka unggah terakhir adlh tahun 2017," ujar Fadli Zon.
Tidak hanya itu, Fadli Zon juga menilai karena rendahnya transparansi tersebut masyarakat jadi tak mengetahui permasalahan yang terjadi pada BPJS Kesehatan, hingga akhirnya perusahaan harus menaikkan iuran bagi peserta.
"Kebijakan ini dirilis sebelum tuntutan transparansi, efisiensi, serta tata kelola kelembagaan yg bersih benar-benar ditunaikan BPJS. Sehingga, kita tak pernah benar-benar tahu, masalah yg diidap oleh BPJS ini masalah di kepesertaan, ataukah di tata kelola yg buruk," tuturnya.
Fadli Zon juga menambahkan bahwa data base kepesertaan yang dimiliki oleh BPJS pun masih belum maksimal.
"Selain itu, data base kepesertaan BPJS juga belum optimal, krn masih ada temuan 27,44 juta data peserta bermasalah. Ini sebenarnya adalah masalah lama, tapi belum juga diselesaikan. BPJS seharusnya mempercepat proses 'data cleansing' kepesertaan ini," tambahnya.(dtf)