Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mencatat, sebanyak 53.659 kendaraan telah melakukan pelanggaran selama 2 pekan digelarnya Operasi Zebra Toba 2019, yakni sejak 23 Oktober hingga 5 November. Dari jumlah tersebut, sebanyak 43.245 kendaraan di antaranya ditilang, sedangkan 10.414 kendaraan lainnya mendapatkan sanksi teguran.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan menyampaikan, dibandingkan dengan Operasi Zebra Toba 2018, Operasi tahun ini mengalami peningkatan 5% untuk jumlah kendaraan yang melakukan pelanggaran, yakni dari 51.265 perkara.
"Sedangkan perkara tilang hanya naik 1% atau dari 42.821 kendaraan pada tahun lalu, dan perkara teguran naik 23% atau dari 8.444 perkara," ungkapnya kepada wartawan, Rabu (6/11/2019).
MP Nainggolan menjelaskan, dari sebanyak 43.245 kendaraan yang ditilang tersebut, jumlah terbanyak dilakukan kepada pengendara sepeda motor dengan 32.267 unit. Kemudian untuk mobil penumpang 5.370 unit, mobil barang 4.035 unit, mobil bus 1.566 unit, dan kendaraan khusus 7 unit.
"Untuk sepeda motor pelanggaran terbanyak seperti tidak menggunakan helm SNI, surat-surat, hingga melawan arus dan berkendara dibawah umur. Sedangkan pada mobil dan kendaraan khusus di dominasi surat-surat, tidak menggunakan safety belt, hingga menggunakan HP saat berkendara," terangnya.
Sementara itu, untuk kecelakaan lalulintas, pada Operasi Zebra Toba 2019 ini, Polda Sumut mencatat ada sebanyak 98 kejadian telah terjadi. Dari jumlah itu, terdapat 32 orang meninggal dunia, 24 luka berat, dan luka ringan 134.
"Dibandingkan tahun lalu, jumlah kejadian kecelakaan mengalami kenaikan 26% atau dari 78 kejadian. Namun untuk korban meninggal dunia terjadi penurunan, dimana pada tahun lalu ada 44 orang, luka berat 36, dan luka ringan 85," paparnya.