Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tanah Karo. Bandar ganja 8,5 kg ditangkap Satres Narkoba Polres Tanah Karo. Kiri-kanan Kaki Bersatu Ginting (43), warga Desa Ujung Teran, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, Sumatra Utara, ditembak personel Satres Narkoba Polres Tanah Karo, karena berupaya kabur saat hendak ditangkap.
"Penangkapan dipimpin Kasatres Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Ras Maju Tarigan, Rabu (6/11/2019) sekitar pukul 20.30 WIB. Tertangkapnya Bandar ganja ini hasil pengembangan informasi yang diberikan oleh warga. Info dari masyarakat tetap kita apresiasi. Kami berharap masyarakat tetap pro aktif dalam memerangi penyalahgunaan narkoba,” ujar Paur Humas Polres Tanah Karo, Aiptu J Sitepu kepada medanbisnisdaily.com, Kamis (7/11/2019).
Di tempat terpisah Kasatres Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Ras Maju Tarigan, kepada medanbisnisdaily.com mengatakan, satu tersangka lainnya, Caya, warga Desa Ujung Teran, Kecamatan Merdeka, masih dalam pencarian. Bersatu Ginting dan Caya melarikan diri saat hendak ditangkap. Tiga Tembakan peringatan tidak dihiraukan.
“Rekan Bersatu Ginting, Caya, masih dalam tahap pengejaran. Tersangka Bersatu masih dalam pemeriksaan intensif. Untuk sementara dia masih agak tertutup. Tetapi kita akan mencoba untuk melakukan pendekatan persuasif, ke mana dan dari mana ganja seberat 8,5 kg itu akan diedarkan dan siapa pemasok. Apakah ditanam atau dibeli,” ujar AKP Ras Maju Tarigan.
AKP Ras Maju mengatakan, ganja seberat 8,5 kg itu, dibungkus dalam 8 bungkusan yang dibalut kertas koran, dan dimasukkan dalam sebuat keranjang yang terbuat dari bambo. Tersangka ditangkap di sebuah areal perladangan Desa Ujung Teran, Kecamatan Merdeka. Usai terkena tembakan, tersangka Bersatu Ginting dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perobatan. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Satres Narkoba Polres Karo.