Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Labuhanbatu. Program Kementerian Pertanian RI memberikan bantuan Rp 25 juta per hektar kepada petani untuk Program Peremajaan Sawit Rakyat (PPSR) terus disuport Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Labuhanbatu. Untuk tahun 2019, dari target 1.039 hektar, kini Distan sedang melakukan proses pendataan sekitar 240 hektar potensi lahan sawit tersebar di Kecamatan Bilah Hulu 100 hetar, Kecamatan Pangkatan 60 hektar dan Kecamatan Panai Tengah sekitar 80 hektar.
Demikian kata Kepala Dinas Pertanian (Distan) Labuhanbatu, Agus Salim Ritonga melalui Kepala Seksi (Kasi) Tanaman Perkebunan, Juniston Henri Lubis, didampingi Kasi Usaha Tani Perkebunan, Yayan Mulyanto dan Iin Hartoyo, pendamping perkebunan Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Sumut, di Rantauprapat, Kamis (7/11/2019).
Dalam mendukung suksesnya program pemerintah pusat itu, berbagai upaya terus dilakukan, di antaranya mensosialisasi PPSR di tingkat dinas, kantor kepala desa, ikut dalam musyawarah rencana pembangunan desa dan turun menemui petani yang melibatkan Petugas Penyuluh Lapangan (PPL).
"Saat ini, pihak Distan Labuhanbatu sedang melaksanakan proses pendataan sebelum dilakukannya pengusulan ke Disbun Provinsi Sumut. Sosialisasipun tetap dilakukan," sebut Juniston diamini Iin Hartoyo.
Ketika ditanya kecilnya lahan yang akan dilakukan peremajaan, yakni cuma 240 ha dari tgaregt 1.039 ha, Yayan Mulyanto beralasan terkait pemahaman para petani sawit sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan PPSR tersebut.
Misalnya, lanjut Yayan, persyaratan utama minimal seluas 50 hektar dengan radius 10 kilometer, sementara rata-rata pekebun adalah swadaya dan bukan lahan bekas pola perkebunan inti rakyat.
Selanjutnya, surat tanah perkebunan sawit rata-rata telah diagunkan ke bank ataupun kepada toke-toke sawit, sehingga masyarakat tidak ingin menambah beban hutang untuk menutupi kekurangan perawatan hingga masuknya masa panen.
Selain itu, petani tidak memiliki mata pencaharian lainnya untuk membiayai kebutuhan sehari-hari bilamana kebun sawit mereka dilakukan peremajaan. Kemudian, lahan yang diusulkan tidak boleh masuk dalam kawasan hutan ataupun gambut yang kedalamannya melebihi dua meter.
"Adanya trauma petani terhadap program, karena sejak beberapa tahun silam banyak program yang tidak terealisasi, sementara petani sudah kita kumpulkan. Tepat seperti ini, masih ada yang kurang percaya. Namun begitum Distan Labuhanbatu tetap berupaya," ujarn Yayan.