Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Polsek Percut Sei Tuan gerak cepat untuk memantau pembuangan bangkai babi ke Sungai Percut Bagan, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang. Sebab sungai tersebut dijadikan lokasi pembuangan bangkai babi yang mati akibat terserang wabah hog cholera.
"Saya mengimbau agar warga yang memiliki ternak babi yang mati agar dikubur dalam tanah. Jangan dibuang ke sungai. Karena dapat mencemari sungai dan dapat menimbulkan penyakit baik bagi manusia maupun ekosistem sungai, " ucap Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Aris Wibowo kepada medanbisnisdaily.com, Selasa (12/11/2019) pagi.
Aris mengaku, pelaku pembuangan bangkai babi ini termasuk pelaku tindak pidana pencemaran lingkungan hidup, yang bisa amsuk penjara.
"Saya inginkan sungai dimanfaatkan sebaik - baiknya untuk masyarakat. Yang selam ini bisa digunakan untuk mencuci dan mandi untuk keluarganya. Bukan seenak hatinya membuang bangkai babi yang terkena virus mematikan tersebut, " paparnya.
Karena itu, lokasi ternak babi yang ada di kawasan Perumnas Mandala dan sekitarnya itu akan selalu diawasi oleh personel Polsek Percut Sei Tuan. Yang Mana, di kawasan padat penduduk itu cukup banyak babinya.
"Kalau ternak babinya ada yang tiba - tiba mati bisa dilakukan kordinasi dengan pihak lingkungan setempat dan kepala dusun untuk menyediakan lokasi untuk menguburkan babi yang mati tersebut, " tambahnya.