Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang berkaitan dengan kasus suap internplasi yang melibatkan mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho.
Pemeriksaan sendiri berlangsung di Kantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut di Jalan Gatot Subroto, Medan, Selasa (12/11/201).
Sayangnya, pihak BPKP malah tidak mengetahui kantornya dipinjam oleh KPK untuk melakukan pemeriksaan.
"Gak tahu saya soal pemeriksaan," ujar Kabag TU BPKP Sumut, Riri Ardasari, ketika ditemui di kantornya.
Wanita berhijab itu juga terlihat irit bicara, ketika disinggung berapa hari KPK akan meminjam ruangan di BPKP, ia tidak tahu.
Seperti diketahui, mantan Kabiro Keuangan Pemprov Sumut, Fuad Lubis siang tadi menghadiri pemeriksaan KPK di gedung BPKP Sumut. Pantauan dilokasi turut diperiksa sejumlah mantan anggota DPRD Sumut antara lain Layari Sinukaban, Isma Fadli Arya Pulungan, Jamaluddin Hasibuan dan Hardi Mulyono.