Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Siapa yang tak kesal jika laporannya tidak ditindaklanjuti. Itulah yang kini dialami Hesty Helena Sitorus (47).
Pasalnya, 3 bulan lebih melaporkan kasus pemalsuan tanda tangan orang tuanya di Polrestabes Medan, laporan warga Jalan Polonia, Kelurahan Anggrung, Kecamatan Medan Polonia, ini pun mangkrak dan terkesan jalan di tempat. Hal tersebut pun tak ayal membuat Hesty bingung hingga mencari keadilan.
Didampingi Ketua LSM Tamperak Kota Medan, Andi Panggabean alias Gabe Gimbal, Hesty menjelaskan, kalau dirinya melaporkan kejadian itu pertama kali pada, 8 Agustus 2019 dengan Nomor: LP/1171/VIII/2019/SUMUT/SPKT III. Lalu dirinya diberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) pada 4 November 2019.
"Kita kan jadi bingung dengan sikap penyidik Polrestabes Medan ini yang seperti kesulitan memproses laporan saya padahal semua saksi dan alat bukti sudah lengkap," kata Hesty mengeluh, Rabu (13/11/2019) sore.
Dijelaskannya, kasus pemalsuan tanda tangan dalam jual beli tanah itu dengan terlapor, Rocky Feler Manurung, memiliki surat surat yang ada tanda tangan orang tua Hesty sebagai saksi pada tahun 1972 lalu.
Namun anehnya, di surat itu malah ada terbubuhkan nama abang kandung Ricky yakni, Guntur yang terlibat transaksi masih berusia 8 tahun.
"Secara logika dan hukum, bagaimana anak berusia 8 tahun bisa melakukan jual beli tanah," tegas Gabe menimpali.
Selain itu, pihaknya pun cukup kesal dengan penyidik yang masih menetapkan status lidik (penyelidikan-red) pada laporan korban meski semua bukti dan saksi sudah lengkap.
"Harusnya penyidik sudah bisa meningkatkan status laporan menjadi sidik. Sehingga sudah bisa dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) sesuai dengan UU dan hasilnya bisa segera kita ketahui dengan diperiksa saksi ahli," terang Gabe.
Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Eko Hartanto saat dikonfirmasi, membenarkan jika laporan Hesty maih berstatus lidik dan akan menjadi atensi pihaknya.
"Iya benar masih lidik dan akan kita atensi," terang mantan Kapolsek Sunggal ini saat dikonfirmasi via WhatsApp.