Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kepala Lingkungan I, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area, M Irsan, mengatakan, bangkai babi yang ditemukan di pinggir Jalan Gedung Arca telah dikubur atau ditanam di Kelurahan Sukaramai II atau tepatnya di pinggiran Sungai Denai, Kamis (14/11/2019) sekitar pukul 11.00 WIB. Sebelum dikubur di pinggir sungai, kata dia, bangkai 2 ekor babi itu rencananya akan dikubur dekat Kantor Lurah Pasar Merah Timur, Jalan AR Hakim, Lorong Pertama.
"Cuma warga menolak bangkai babi dikuburkan di sana, karena memang dekat pemukiman warga. Jadi dipindahkan ke Jalan AR Hakim, Gang Pendidikan," ungkapnya saat ditemui di Kantor Lurah Pasar Merah Timur.
Ternyata, lanjut dia, di Jalan Ar Hakim, Gang Pendidikan tidak memungkinkan untuk dilakukan penguburan bangkai babi. Sebab, tanah yang akan dijadikan lokasi penguburan berbentuk rawa-rawa.
"Berair tanahnya karena rawa, jadi gak mungkin dikubur di tempat itu. Ada Kepling yang mengarahkan ke Sukaramai II, dekat sungai, jauh dari pemukiman warga," ungkapnya.