Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun bersama unsur masyarakat akan membentuk tim identifikasi masyarakat adat di kabupaten itu. Hal itu diputuskan dalam rapat bersama antara Pemkab Simalungun dengan perwakilan masyarakat adat, lembaga pendamping dan unsur mahasiswa. Rapat bersama digelar di Kantor Bupati Simalungun, Kamis (14/11/2019).
Mewakili lembaga pendamping antara lain Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tano Batak, Perhimpunan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumtara Utara (Bakumsu). Sedangkan unsur mahasiswa antara lain, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Sahabat Lingkungan (Saling) dan Satuan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP).
Rapat juga membahas masyarakat adat Sihaporas dan Dolok Parmonangan yang beberapa waktu lalu bersengketa dengan pihak PT TPL terkait sengketa lahan. Demikian keterangan tertulis Ketua AMAN Tano Batak, Roganda Simanjuntak kepada medanbisnisdaily.com, Kamis (14/11/2019).
Beberapa poin yang menjadi pembahasan diskusi terkait payung hukum untuk melindungi masyarakat adat melalui peraturan daerah dan SK Bupati. Masyarakat adat meminta keseriusan dari Pemkab Simalungun agar segera menerbitkan Perda atau SK sebagai langkah awal untuk menghindari konflik kembali terjadi antara masyarakat adat dengan PT TPL.
Sementara Pemkab Simalungun memberikan saran supaya draf ranperda dan naskah akademik diserahkan pihak masyarakat kepada DPRD agar inisiatif Perda tersebut datang dari DPRD sendiri dan pihak Pemkab Simalungun mengatakan siap dipanggil dalam pembahasan Perda tersebut.
"Tapi kami meminta agar SK bupati yang lebih dulu diterbitkan sebagai payung hukum terhadap masyarakat adat sebelum Perda diterbitkan. Tujuannya agar aktivitas PT TPL dihentikan dari wilayah adat sebelum payung hukum terhadap masyarakat adat terbit dari Pemkab Simalungun," kata Roganda.