Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Labura. Nama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi perbincangan belakangan ini. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu santer disebut bakal mengisi jabatan sebagai komisaris utama atau masuk ke jajaran direksi ke salah satu BUMN. Secara spesifik, Ahok dikabarkan masuk dan menjadi petinggi PT Pertamina (Persero).
"Kami berharap kepada yang berwenang mengangkat petinggi BUMN, agar memilih orang yang memiliki integritas dan rekam jejak dalam pengelolaan bidang energi. Jangan terjadi lagi orang yang bermasalah seperti Bambang Irianto yang menjabat Managing Director PES periode 2009-2013 dan tersangka kasus dugaan suap perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Service Pte Ltd," kata Koordinator Daerah Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEM Nus) Sumatera Utara, Ridho Alamsyah, Jumat (15/11/2019).
Dikatakannya, selain Bambang, Kejaksaan Agung juga resmi menahan mantan Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan beberapa bulan lalu atas dugaan korupsi investasi PT Pertamina di Blok Manta Gummy Australia pada 2009.
Para pakar, lanjut Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Muslim Nusantara Al-Washliyah itu, menilai bahwa Pertamina dan PLN memiliki permasalahan yang kompleks dan itu dibutuhkan seorang benar-benar paham.
Senada dengan Ridho, Ketua BEM Universitas Islam Sumatera Utara, Muhammad Fajar Dalimunthe, berharap agar sosok petinggi di BUMN bukan figur kontroversial. Menurutnya, keadaan gaduh di negeri ini belum benar-benar pulih.
"Kalau bisa, kami meminta pihak yang berwenang agar memilih orang yang layak dan tidak kontroversial," kata Ketua BEM UISU yang merupakan bagian dari BEM Nus itu.
Sementara itu, Ketua BEM Universitas Methodist Indonesia Medan, Jungan, menilai Ahok lebih cocok ditempatkan di BUMN terlebih di bidang yang berkaitan dengan Public Service Obligation (PSO). Menurutnya, Ahok dapat mengambil keputusan secara cepat dan memotong birokrasi.
“Gaya Ahok yang suka terobosan, cepat dan memotong birokrasi ini itu yang lamban dan tidak substansial, sangat cocok di Public service obligation," ucapnya.