Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Hong Kong. Dua mahasiswa Jerman ditangkap di Hong Kongterkait aksi-aksi demo besar-besaran di wilayah tersebut.
Kepolisian Hong Kong menyatakan, kedua mahasiswa berumur 22 tahun dan 23 tahun itu ditangkap pada Kamis (14/11) waktu setempat karena diduga ikut serta dalam "perkumpulan ilegal".
Kepolisian tidak merilis identitas kedua mahasiswa tersebut, namun menyebut keduanya juga menghadapi dakwaan melanggar aturan antimasker saat aksi demo di Hong Kong.
Sementara itu di Berlin, Kementerian Luar Negeri Jerman mengonfirmasi penangkapan kedua pria Jerman itu, namun tidak merilis identitas maupun dakwaan terhadap keduanya.
"Konsulat kami di Hong Kong memberikan bantuan konsuler bagi mereka yang terdampak dan tengah berhubungan dengan seorang pengacara dan otoritas lokal," kata sumber kementerian seperti dikutip kantor berita AFP, Sabtu (16/11/2019).
Menurut surat kabar beroplah besar di Jerman, Bild yang mengutip para aktivis Hong Kong, kedua pria Jerman itu merupakan mahasiswa yang mengikuti program pertukaran mahasiswa di Universitas Lingnan di Hong Kong. Lingnan yang dulunya bernama Lingnan College merupakan satu-satunya universitas seni liberal publik di Hong Kong.
Aksi protes besar-besaran di Hong Kong telah memasuki bulan kelima dan belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir, karena pendukung pro-demokrasi terus menuntut kepala eksekutif Hong Kong, Carrie Lam, mundur dari jabatannya di pemerintah setempat dan peninjauan kembali terhadap perilaku polisi harus dilakukan.(dtc)