Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Labuhanbatu. Curi buah kelapa sawit PT Tolan Tiga Indonesia (Sipef Group), Deni Krismanto (38), warga Dusun Kampung Baru, Desa Persiapan Suka Jadi, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Minggu (17/11/2019) sekira pukul 05.00 WIB. Kanit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, Ipda Sahat Lumbangaol membenarkan penangkapan pencuri buah kelapa sawit tersebut.
"Dalam rangka OPS PALM TOBA 2019, tadi pagi Unit Reskrim menangkap tersangka pencuri buah kelapa sawit", Ujar Ipda Sahat Lumbangaol.
Kata Ipda Sahat Lumbangaol, penangkapan bermula petugas mendapat informasi bahwa ada 2 (dua) orang laki laki-laki sedang memuat buah kelapa sawit dipinggir jalan di areal perladangan milik masyarakat, tepatnya di Dusun Kampung Baru, Desa Persiapan Suka Jadi. Kemudian petugas langsung menuju TKP dan benar petugas ada melihat 2 orang laki-laki sedang memuat buah kelapa sawit kedalam mobil.
Selanjutnya, petugas berhasil mengamankan 1 orang pelaku setelah diinterogasi mengaku bernama Deni Krismanto sedangkan teman pelaku bernama Sisu melarikan diri, setelah diinterogasi Deni Krismanto mengaku bahwa buah kelapa sawit yang di muat adalah milik PT Tolan Tiga Indonesia (Sipef Group), kemudian petugas membawa pelaku beserta barang bukti 100 (seratus) janjang buah kelapa sawit, 1(satu) unit mobil pick up Suzuki carry warna hitam BM 8425 SE, 1(satu) buah tojok Dan (satu) buah kapak bergagang besi ke Polsek kampung rakyat guna proses lanjut.