Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), PT Bank Sumut dan GoPay menjalin kerja sama. Dengan Dengan kerja sama ini, masyarakat semakin mudah melakukan pembayaran PBB dengan penggunaan aplikasi GoPay.
Direktur Utama (Dirut) PT Bank Sumut, Muchammad Budi Utomo, mengatakan, kerja sama dengan GoPay membuat pembayaran semakin mudah. "Karena masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor. Apalagi jika selama ini alasan tidak membayar atau telat membayar karena tidak punya waktu atau sibuk. Jadi dengan membayar melalui GoPay, akan lebih mudah," katanya, usai peluncuran di sela-sela HUT ke-58 PT Bank Sumut, di Lapangan Benteng Medan, Minggu (17/11/2019).
Budi Utomo mengatakan, dengan pembayaran PBB yang semakin mudah melalui GoPay, maka penerimaan PBB juga diharapkan bisa meningkat sehingga otomatis membantu pemerintah dalam penerimaan pajak.
"Langkah kerja sama itu menunjukkan komitmen Bank Sumut untuk terus berubah dan melakukan perubahan menuju Bank Sumut yang bermartabat," kata Budi Utomo.
Head of Goverment Relation Sumatera Gojek, Muhammad Ruslan, mengatakan, penandatanganan kerja sama Bank Sumut dengan GoPay dalam pembayaran PBB merupakan yang pertama untuk wilayah Sumatra. "GoPay memang sudah kerja sama dengan 9 pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Sumatra, tapi Bank Sumut yang pertama langsung meluncurkan program itu," katanya.
Kerja sama penggunaan aplikasi GoPay diapresiasi sesuai keinginan pemerintah untuk meningkatkan penggunaan uang elektronik atau program cash less society (masyarakat non tunai).