Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Pemkab Samosir meluncurkan (launching) aplikasi sistem elektronik pengawasan atau E-Was. Aplikasi E-Was itu dihadirkan untuk mewujudkan akuntabilitas pelaksanaan pembangunan di daerah Samosir.
Peluncuran dilakukan Bupati Samosir Rapidin Simbolon. Sedangkan aplikasi diinisiasi Inspektorat Kabupaten Samosir berisi pencegahan terhadap kejadian yang terjadi di masyarakat, sehingga dapat mengatasi laporan yang berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Bupati Rapidin Simbolon menyampaikan, peluncuran ini merupakan usaha meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Akan memudahkan pelaksanaan pengawasan dan verifikasi laporan pembinaan, sehingga memberi perlindungan optimal bagi pelaporan," ujar Simbolon.
Rapidin berharap, E-Was memberikan kontribusi untuk meminimalisir temuan pemeriksaan bidang pariwisata. Sebab, banyak keuntungan jika ada kemudahan proses pengawasan dan pembinaan.
Kepala Inspektorat Kabupaten Samosir, Waston Simbolon menuturkan, E-Was merupakan salah satu inovasi Program pelaporan yang terintegrasi dengan Inspektorat daerah. Itu menjadi implementasi proyek perubahan bidang pengawasan.
"Selain itu, masyarakat diberikan kemudahan untuk memberikan laporan yang terjadi di masyarakat melalui fasilitas surat elektronik warga," kata Waston.