Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan menggerebek dua lokasi yang ditengarai sarang pemakaian narkoba di Jalan Pacar Kelurahan Hamdan Kecamatan Medan Maimun dan Jalan Karya Bersama Kecamatan Medan Polonia, Kamis (21/11/2019) sore.
Penggrebekan di kawasan pemukiman padat penduduk ini menindaklanjuti informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di lokasi di atas terindikasi rawan narkoba.
Selanjutnya, petugas langsung bergerak ke lokasi. Awalnya, petugas menggerebek Jalan Pacar Kelurahan Hamdan Kecamatan Medan Maimun.
Di sana, puluhan personel Polrestabes Medan yang berpakaian preman meringsek masuk ke dalam gang-gang sempit yang berada di pinggir sungai. Namun, petugas hanya mengamankan sejumlah barang bukti plastik sisa sabu.
Tak berhenti sampai di situ, personel langsung bergerak ke kawasan Jalan Karya Bersama Kecamatan Medan Polonia. Di sana, petugas juga langsung mendatangi lapak narkoba yang berada di balik gang sempit.
Alhasil, dua pria diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu diamankan dengan barang bukti sejumlah plastik klip sisa sabu, beberapa batang ganja dan bong sabu.
Usai diamankan, kedua pria itu langsung diboyong ke Sat Narkoba Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Masih diperiksa dulu," kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo.