Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. DPRD Kota Medan sampai hari ini belum bisa bekerja secara maksimal. Pasalnya, setelah dua bulan dilantik alat kelengkapan dewan (AKD) belum juga terbentuk.
Sekretaris DPRD Medan, Abdul Azis mengatakan pihaknya telah mengirimkan draft Tatib (Tata Tertib) ke Pemprov Sumut untuk dilakukan eksaminasi.
Hanya saja, sejak dikirim pekan lalu hasil eksaminasi belum kunjung turun. Oleh karenanya, ia memerintahkan Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Medan, Alida untuk berkoordinasi dengan Biro Otda Pemprov Sumut terkait berkas Tatib yang tengah dalam tahap eksaminasi.
"Sudah saya perintahkan Uni (Alida) untuk segera ke sana (Biro Otda)," jelas Abdul Azis, di Medan, Senin (25/11/2019).
Sementara itu, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Medan, Alida, mengakui dirinya sudah berkoordinasi dengan Biro Otda Pemprovsu terkait permasalahan ini.
"Intinya tidak ada masalah, mereka cuma minta penjelasan lebih detail karena banyaknya pasal pasal," jelasnya.
Terkait berkas yang menjadi komplain Biro Otda, perempuan yang akrab disapa Uni ini mengatakan bahwa Biro Otda hanya meminta Sekretariat DPRD memperjelas saja.
"Mereka meminta apa-apa yang menjadi perubahan itu ditandai sehingga memudahkan mereka," jelasnya.