Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Tim Pegasus Polsek Medan Kota berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga orang muda mudi yang menjual narkotika jenis inex, di Jalan Juanda tepatnya di depan Hotel Delta.
Adapun ketiga orang tersebut, terdiri dari seorang pria bernama M Yafandi (24) warga Jalan Juanda Gang Usaha Dua, serta dua orang wanita bernama Jelita (19) warga Jalan Menteng 7 Gang Garuda, dan Rut Paulian Sitinjak (19) warga Jalan Rawa 2 Gang Mesjid Sukarame.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu M Ainul Yaqin menyampaikan, penangkapan ketiganya dilakukan atas penyamaran yang dilakukan petugas. Saat itu, Sabtu (17/11/2019) sekitar pukul 22.30 WIB, Tim Pegasus Polsek Medan Kota yang mendapatkan informasi adanya aktivitas penjualan inex berpura-pura menjadi pembeli.
"Ketiganya ditangkap setelah dilakukan upaya pemancingan," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (26/11/2019).
Setelah mencapai kesepakatan dengan harga Rp 180.000 per butir inex tersebut, petugas dan ketiga pelaku berjanji melakukan transaksi di Jalan Juanda tepat di depan Hotel Delta. Selanjutnya ketika bertemu, ketiganya pun langsung diringkus.
"Saat diperiksa, ditemukan tiga butir inex, sehingga ketiga pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke komando," tandasnya.