Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Provinsi Sumut, Syahrul Efendi Siregar, menyebut telah terjadi peralihan fungsi dari hutan mangrove menjadi perkebunan kepala sawit di Desa Sikara-kara Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal.
"Berdasarkan laporan masyarakat ada sekitar 500 hektare hutan mangrove yang telah berlalih fungsi,"ujar Syahrul saat ditemui disela-sela acara Bimtek PDIP di Hotel Grand Mercure, Medan, Selasa (26/11/2019).
Ia selanjutnya menunjukkan foto-foto serta dokumentasi lainnya terkait aktivitas perambahan hutan mangrove tersebut. Di mana, modus peralihan itu dilakukan oleh perusahaan dengan cara membuat sungai buatan.
"Tanah hasil pengorekan untuk membuat sungai buatan itu dipergunakan untuk menimbun hutan mangrove, berdasarkan laporan itu sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu, bahkan sawitnya kini telah berbuah," paparnya.
Dari 500 hektare lahan yang telah berubah fungsi, kata dia, hanya 322 hektare lahan yang mendapat izin dari Pemprov Sumut.
"Ada dugaan perizinan yang diberikan menyalah, Gubernur Sumut harus meninjau perizinanan yang telah dikeluarkan," bebernya.
Kasus isi, lanjut Syahrul sudah di laporkan masyarakat kepada Polres Mandailin Natal.
"Sepertinya laporan tersebut jalan ditempat, kita minta Kapolda Sumut untuk turun tangan," jelasnya.